hakikat otonomi daerah adalah. Otonomi Daerah – Hakikat, Tujuan, Prinsip, Asas & Dasar Hukum – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Otonomi Daerah yang dimana dalam hal ini meliputi hakikat, tujuan, prinsip, asas dan dasar hukum, nah agar dapat lebih memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. hakikat otonomi daerah adalah

 
 Otonomi Daerah – Hakikat, Tujuan, Prinsip, Asas & Dasar Hukum – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Otonomi Daerah yang dimana dalam hal ini meliputi hakikat, tujuan, prinsip, asas dan dasar hukum, nah agar dapat lebih memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah inihakikat otonomi daerah adalah  Diantara konsep otonomi daerah adalah terdiri dari : pemberdayaan daerah, pemberdayaan SDM dan SDA, kompetisi antar daerah, peran serta masyarakat

Dimana otonomi daerah ini digunakan untuk mengatur daerahnya masing-masing. Selasa, 22 Mar 2022 14:14 WIB. Otonomi Daerah adalah asas yang menjadi fondasi bagi pengelolaan pemerintahan,. Auto berarti "sendiri" dan nomos bermakna "aturan (undang-undang). Menurut gagasan dan konsep hukum yang tertuang di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 joPerpu No. Bentuk otonomi yang dapat menguatkan Negara kesatuan republik indonesia adalah otonomi daerah dalam bentuk otonomi luas dan Otonomi Khusus atau desentralisasi. 32 Tahun 2004 diatur dalam Pasal 1 ayat 5 yang dijelaskan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keberadaan daerah otonom dalam suatu negara (a self-governing intra state region) sebagai suatu mekanisme penyelesaian konflik adalah suatu pilihan bagi penyelesaian konflik internal. Desentralisasi adalah peneyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah. OTONOMI DAERAH. Pemerintah pusat merupakan penyelenggara. 22. Otonomi materil, artinya urusan rumah tangga diperinci secara tegas, pasti dan di beri batas – batas. Dengan demikian jenjang daerah otonom ada dua bagian, walau titik berat pelaksanaan otonomi daerah dilimpahkan pada pemerintah kabupaten/kota. Otonomi daerah, menurut UU No. hakekat otonomi daerah adalah: I. Berdasarkan. pelayanan publik, dan daya. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. OTONOMI DAERAH 1. Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli 1. Prinsip otonomi daerah adalah pemerintahan daerah diberi wewenang untuk mengelola daerahnya sendiri. Jawaban: C. 1. 32/2004 yang menyebutkan; “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan. Diantara konsep otonomi daerah adalah terdiri dari : pemberdayaan daerah, pemberdayaan SDM dan SDA, kompetisi antar daerah, peran serta masyarakat. Pengertian otonomi daerah. Mengenai tujuan otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pasal 2 ayat 3 disebutkan bahwa tujuan otonomi daerah adalah untuk mencapai otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang sebenarnya merupakan urusan pemerintahan. republik yang dalam pelaksanaan pemerintahannya dibagi atas. OTONOMI DAERAH 1. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Kewenangan yang diberikan kepada daerah adalah kewenangan yang bersifat mengurus sedangkan kewenangan mengurus tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat/pemerintah atasannya. tersebut. Sejak mula dibuatnya konstitusi pertama, UUD 1945, telah di-adopted model negara kesatuan (‘ eenheidsstaat’) yang disusun berdasarkan desentralisasi. Pengertian Otonomi Daerah,Tujuan, Hakikat, Prinsip, Asas – Secara umum, Pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus diri sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. A. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Peraturan daerah adalah peruturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dan Kepala Daerah yang berfungsi sebagai: 1. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah. 32 Thn 2004” Undang – Undang yang mengatur tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah adalah “UU RI No. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 1 Hakikat Otonomi Daerah; 2 Pengertian Otonomi Daerah. Pengertian Otonomi Daerah Pengertian Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam Encyclopaedia Britannica (2015), disebutkan otonomi ( autonomy) berasal dari bahasa Yunani autos artinya sendiri dan nomos yang berarti hukum atau aturan. Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang kemudian menjadi. F. Otonomi daerah adalah hakikat dan nilai dasar yang menyatakan bahwa setiap daerah memiliki kewenangan sepenuhnya untuk mengatur dan mengelola urusan daerahnya. Otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan akuntabilitas penyelenggaraan. perkembangan otonomi daerah. Menciptakan ruang yang lebih luas Hakikat Otonomi Daerah Hakikat Otonomi Daerah adalah kemandirian rakyat di daerah untuk mengatur penyelenggaraan. Salah satu faktor yang menyebabkan pemerintah Indonesia menggunakan sistem ini adalah jumlah penduduk yang banyak, keberagaman bangsa Indonesia, wilayah yang luas dengan pulau-pulau, dasar negara dan konstitusi yang menghendaki negara demokratis, serta efisiensi. Fakta menarik, di mana diksi otonomi ini bermuara dari bahasa Yunani yaitu auto bermakna sendiri dan nomous bermakna peraturan/hukum. Penyelenggaraan kebijakan tersebut diambil berdasarkan asas. Kaho (2005: 138) menyatakan, bahwa salah satu kriteria penting untuk. 12. Dengan berlakunya sistem otonomi daerah khususnya padaHakikat otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk membentuk dan menjalakan suatu pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan undang – undang yang berlaku, sebagaimana dijelaskan mengenai kewenangan daerah, kewajiban kepala daerah dan hal – hal yang terkait dalam Undang – Undang yang telah. Jelaskan hakikat otonomi daerah ? - 8799097. Otonomi daerah sendiri merupakan hak, wewenang, dan kewaiban daerah otonomi untuk mengarur dan mengurus sendiri pemerintahannya. merupakan hakekat dari pada negara kesatuan. Menurut pasal 1 ayat (5) UU No. Jadi ada 2 ciri hakikat dari otonomi yakni legal self sufficiency dan actual independence. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Konsep-konsep ini demikian pentingnya dan merupakan elemen dasar dalam penyelenggaraan. Dikutip dari buku Desentralisasi dan Otonomi Daerah (2007) oleh Syamsuddin Haris, berikut pengertian otonomi daerah menurut para ahli: Menurut F Sugeng Istianto. Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah antara lain adalah membebaska pemerintah dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah. Ulasan Lengkap. Hakikat dan kualitas komunikasi internal, hubungan antara dinas pelaksana dengan masyarakat, dan keterkaitan secara efektif denganBerdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut adalah jawaban untuk pertanyaan hakekat otonomi daerah adalah dan penjabaran lengkapnya. Dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Agus Santoso Agar ditulis: Nama, alamat, no telp, faks, dan email instansi (kalo ada) serta email pribadi. Hakikat Otonomi Daerah Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik yang dalam pelaksanaan pemerintahannya dibagi atas daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap propinsi, kabupatan dan kota mempunyai pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus. a. Dalam Undang-undang No 23 tahun 2014 disebutkan Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi, sedangkan. Menurut C. pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki badan -badan pembuatan. suatu kewenangan daerah otonom. See Full PDFDownload PDF. Jadi ada 2 ciri hakikat dari otonomi yakni legal self sufficiency dan actual independence. tertentu dalam ikatan suatu negara sehingga terwujud daerah otonom. 1. Ada yang mempersepsikan otonomi daerah sebagai prinsip penghormatan. Pendapat lain dikemukakan oleh Benyamin Hoesein (1993) bahwa otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di. 2 Tahun 2014, bahwa otonomi daerah hanya ada pada daerah otonom. Tujuan otonomi daerah menurut pendapat beberapa ahli adalah sebagai berikut: Dilihat dari segi politik, penyelenggaraan otonomi dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekayaan di pusat dan membangun masyarakat yang demokratis, untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintah, dan melatih diri dalam menggunakan hak-hak. Pada masa itu, terjadi pemusatan seluruh wewenang kepada. OTONOMI DAERAH 1. Sedangkang Pengertian Otonomi Daerah Menurut undang - undang adalah sebagai berikut: Undang-undang No. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di. Produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup kepentingan negara tanpa mengabaikan kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang. Menurut Syarif Saleh: Otonomi Daerah merupakan hak yang mengatur serta memerintah daerahnya sendiri dimana hak tersebut merupakan hak yang diperoleh dari pemerintah pusat. Jadi otonomi daerah yang dimaksud di sini adalah pemberian kewenangan pemerintahan kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri atau berdaya membuat keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri. Pemerintahan pusat adalah suatu proses atau cara untuk. Dengan demikian,. Menurut Ateng Syarifuddin. Prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah yang dijadikan pedman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai berikut: 1. Permasalahan yang dihadapi : Permasalahan dalam program peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah Permasalahan dalam. Desentralisasi. Kompas. “, tetapi tidak demikian halnya dengan otonomi daerah dalam UU No. Otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan sendiri, mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi daerah adalah sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki daerah. Jelas, bahwa hakikat otonomi adalah kebebasan dan kemandirian daerah, bukan kemerdekaan dalam arti memisahkan diri dari negara (separatisme). com - Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang terbagi menjadi dua, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. mencegah pemusatan kekuasaan. Ada sebuah kolaborasi yang “unik” berkaitan dengan prinsip kenegaraan di. Daerah otonomi adalah wilayah administrasi pemerintahan dan kependudukan yang dikenal dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang. Sedangkan daerah adalah wilayah atau. Jakarta - . Di bangku sekolah kita pernah diajarkan secara singkat mengenai apa itu otonomi daerah. Berdasarkan pengertian-pengertian otonomi daerah tersebut dapat disimpulkan bahwa hakikat otonomi daerah adalah sebagai berikut. Bagaimana hakikat otonomi dalam Negara kesatuan RI. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. 3 September 2010 daerah adalah bawahan dari pusat. otonomi daerah hanya sebagai kebebasan untuk menambah pendapatan daerah secara instan. 1 pt. Jadi otonomi itu sekedar subsistem dari kesatuan yang lebih besar. Ungkapan yang sering dilontarkan oleh pihak kontra otonomi adalah “ daerah belum siap. Daerah otonomi adalah wilayah administrasi pemerintahan dan kependudukan yang dikenal dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pengertian Otonomi Daerah. Tetapi dari pihak yang pro kesatuan menganggap bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka hal ter-sebut dapat mengancam keutuhan kesatuan Republik Indonesia dan disintegritas NKRI. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur serta mengurus rumah tangga sendiri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kaitannya. Berdasarkan UUD 1945, negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Dengan demikian pusat berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat daripadanya. Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memerhatikan aspek demokrasi, keasilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah. Dalam buku " Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X " yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud, ada beberapa pengertian otonomi daerah yaitu: 1. Mengutip buku Hukum Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Kajian Pengelolaan Potensi Lokal-Rajawali Pers tulisan Ni Ketut Sari Adnyani, S. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, bahwa tujuan otonomi daerah adalah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali untuk urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya. Nah, kali ini kita akan membahas mengenai otonomi daerah, baik dari nilai, dimensi maupun prinsipnya yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA. Halaman all,. Majelis Permusyawartan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyatakan bahwa ada tujuh prinsip yang menjadi paradigma dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A, dan 18B, mengenai prinsip daerah, yang di. Pada 2 Juli 1997, terjadi krisis keuangan Asia yang juga dirasakan oleh Indonesia. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang. Otonomi daerah adalah suatu hak dan wewenang guna untuk mengatur serta mengurus sebuah rumah tangga daerah. Selain itu juga pengertian mengenai otonomi adalah juga merupakan suatu konsep. Bandung: PT Remaja Rosdakarya;bahwa dengan otonomi daerah akan diperoleh pelayanan publik yang lebih baik. 1) Daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri, baik, jumlah, macam, maupun. sebutkan dan jelaskan prinsip prinsip otonomi daerah –. 7Otonomi daerah (otda) adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan. 2. Desentralisasi adalah peneyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah. Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. 2, Maret 2015 pusat yang disentralisasikan, dan selanjutnya terbentuklah daerah-daerah otonom. 1. 2014 PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli Sebutkan hakikat. 6 Otonomi daerah dicirikan sebagai eigen huis hounding (mengatur rumah sendiri) oleh C. Baca juga:. Hakikat otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk membentuk dan menjalakan suatu pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, sebagaimana dijelaskan mengenai kewenangan daerah, kewajiban kepala daerah dan hal-hal yang terkait dalam Undang-Undang yang. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hakikat Otonomi Daerah Mengutip dari Buku Harmonisasi antara Pusat dan Daerah, otonomi daerah pada hakikatnya diberikan kepada rakyat sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan. OTONOMI DAERAH 1. an merupakan hakikat isi otonomi daerah, namun bukan ke-merdekaan melainkan ada dalam ikatan kesatuan yang lebih be-. Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. 3. Sebagai bentuk implementasi dari pasal 18, 18A, dan 18B Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD. Fungsi pemerintah pusat dalam pelaksaan otonomi daerah terdapat pada materi kelas 10 SMA. Kompas. 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Rumusan terhadap otonomi daerah yang dalam UU No 22/1999 diawali dengan frase “otonomi daerah adalah kewenangan daerah…. Terakhir ada pendapat dari Warsito (2001), “Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah. "Jadi, pengertian otonomi adalah hak untuk mengatur dan memerintah sendiri atas inisiatif dan kemampuan sendiri. 1. A. Pengertian. Undang-Undang Otonomi Daerah. Perbedaan Konsep. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara. Hakikat otonomi adalah mengembangkan manusia-manusia Indonesia yang otonom, yang memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu secara optimal. Dalam Etzioni (1985) organisasi yang disebut Weber sebagai birokrasi menentukan norma-normanya sendiri yang harus dilaksanakan. Otonomi Daerah 1. Menurut Soewoto, 1 hakekat otonomi daerah ditinjau secara. Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki beberapa tujuan yaitu: Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mendefinisikan otonomi daerah. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan. Pelaksanaan Otonomi Daerah dari Masa ke Masa. 22 tahun 1999) tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan "Otonomi Daerah" adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Ateng Syarifuddin. Daerah otonom atau daerah yang biasa disebut sebagai Maura swatantra, adalah wilayah yang memiliki kekuasaan otonom. 4. Pengertian Otonomi Daerah Otonomi adalah mengembangkan manusia-manusia Indonesia yang otonom, yang memberikan keleluasaan bagi terbentuknya potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu secara optimal. Makna dan Arti Penting dari Otonomi Daerah. Otonomi Daerah di Masa Kolonial. Dalam pembahasan materi Hakikat Otonomi Daerah kalian akan menemukan sejumlah kata. Dalam implementasi otonomi daerah,terdapat bebrapa kasus peraturan. Politik. Berdasarkan kenyataan tersebut di masa lalu, yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah adalah: Menciptakan Efisiensi dan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan OTONOMI DAERAH : Pengertian, Tujuan, Asas, Pelaksanaan & Dasar Hukum. Otonomi atau autonomy berasal dari bahasa Yunani, auto yang berarti sendiri dan nomous yang berarti hukum atau peraturan, otonomi dalam pengertian orisinil adalah the legal self sufficiency of social body and its actual independence. Otonomi daerah adalah wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur urusan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan. Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli 1. Peraturan Daerah masuk dalam hierarki. Menurut Kamus. I. Amanat desentralisasi ini tercantum pada. Menurut pendapat yang dikemukakan Bagir Manan bahwa, hakekat otonomi daerah adalah kemandirian, walaupun bukan untuk kebebasan sebagai sebuah satuan yang merdeka. " OTONOMI DAERAH 1. Berdasarkan Pasal 1 huruf (h) UU Nomor 22 Tahun 1999, yang dimaksud otonomi daerah adalah: "Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang. Otonomi Daerah adalah suatu pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berikut dua nilai dasar otonomi daerah di Indonesia: Nilai unitaris. Berikut ini adalah dasar hukum dari otonomi daerah. Philip Mahwood Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu. Hakikat Otonomi Daerah. Indonesia adalah negara ke- satuan yang berbentuk republik yang dalam pelaksanaan pemerintahannya dibagi atas daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi dibagi atas ka- bupaten dan kota, yang tiap-tiap propinsi, kabupatan dan kota mem- punyai pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri. Pengertian NKRI. Dengan demikian, yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mngatur dan mengruus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengertian otonomi daerah. Otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat (sentral) kepada pemerintah daerah (desentralisasi) untuk mengelola, memberdayakan dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerahnya masing - masing. Hakekat Otonomi Daerah 1.